Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, menyatakan bahwa gerakan keagamaan yang dibangun lewat Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) merupakan gerakan yang tidak sesuai dan bertolak belakang dengan Alquran dan Hadits.
"Olehnya gerakan keagamaan Gafatar merupakan gerakan sesat yang sangat menyimpang dari ajaran-ajaran agama Islam yang tertuang dalam kitab suci Alquran dan Hadits, kata Ketua MUI Kota Palu Prof. Dr. H. Zainal Abidin kepada Antara di Palu, Sabtu (16/1/2015).
Rektor IAIN Palu itu mengatakan bahwa menyimpangnya gerakan keagamaan oleh Gafatar ditandai dengan adanya pengakuan dan keyakinan pengikut gerakan tersebut bahwa masih terdapat Nabi dan Rasul setelah Muhammad SAW.
"Pengakuan dan keyakinan itu sangat tidak sejalan dengan anjuran agama seperti yang tertuang dalam Alquran dan Hadits Nabi," ujar Zainal Abidin.
Tidak hanya itu, katanya, berdasarkan informasi yang diterimanya, gerakan yang lahir dari Gafatar juga tidak melaksanakan puasa, zakat dan haji.
Sementara, sebut dia, Islam lewat Alquran dan Hadits sangat menekankan kepada pemeluknya untuk melaksanakan hal tersebut.
"Dalam Islam, puasa di bulan ramadan adalah kewajiban bagi umat Islam, demikian pula dengan zakat. Haji merupakan kewajiban bagi yang telah mampu melaksanakan," ujarnya.
Dirinya meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak terburu-buru menerima ajakan untuk bergabung dengan suatu faham atau aliran tertentu ataupula organisasi keagamaan yang tidak diketahui asal usulnya.
"Menerima dan bergabung dengan suatu aliran dan faham tertentu yang tidak dikenal, dapat mencelakakan diri sendiri. (Antara)