Suara.com - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan identitas salah satu pelaku teror bom dan penembakan di kawasan Sarinah, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat. Namanya Sunakin alias Afif. Dia seorang resedivis kasus terorisme.
Afif tercatat pernah ditangkap polisi, masuk pengadilan, dan dihukum tujuh tahun penjara.
Di foto-foto yang beredar luas di media, Afif adalah lelaki berwajah dingin yang menembaki polisi di dekat pos polisi, lalu dia tewas di depan Starbucks.
"Yang tewas pakai topi hitam dan pakai kaos hitam, bawa ransel itu pelaku namanya Afif. Dia dulu yang ditangkap di Aceh," kata Badrodin kepada wartawan di Mabes Polri.
Kapolri menambahkan Afif dulu ditangkap karena terlibat dalam pelatihan gerakan kelompok ekstrim.
"Dia pernah ditangkap karena ikut pelatihan terorisme. Waktu itu dia divonis tujuh tahun penjara," katanya.
Setelah ditelusuri, Afif tercatat berasal dari Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat. Afif diduga telah lama terlibat dalam jaringan radikal bersenjata. Pada 2010, Afif ditangkap bersama Dul Matin saat melakukan latihan militer di Gunung Bun, Aceh Besar.
Kemarin, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan jumlah korban serangan yang berhasil dihimpun polisi mencapai 31 orang.
Korban terdiri dari luka sebanyak 24 orang dan meninggal dunia sebanyak tujuh orang.
Dari 24 korban luka terdiri dari lima anggota Polri dan warga sipil yang empat di antaranya warga Belanda, Austria, Jerman, dan Aljazair.
Dari tujuh yang meninggal dunia, lima di antaranya pelaku.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Isi Blog Bahrum Naim Memuji Serangan Bom Paris