KPK Geledah Ruang Kerja Damayanti di DPR

Jum'at, 15 Januari 2016 | 11:57 WIB
KPK Geledah Ruang Kerja Damayanti di DPR
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruang nomor 0612 di gedung Nusantara I, DPR, yang merupakan ruang kerja anggota Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putrianti, Jumat (15/1/2016).

"Penyidik KPK sudah di dalam," ujar salah seorang staf di lantai 6.

Ruangan anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah IX, sebelumnya telah disegel KPK setelah Damayanti Wisnu ditangkap dalam operasi tangkap tangan.

Selain menyegel ruang kerja Damayanti, KPK juga menyegel ruangan ‎anggota Komisi V DPR dari Fraksi Golkar Budi Supriyanto yang berada di nomor 1331.

Hari ini, ruangan Budi Supriyanto yang berada di lantai 13 juga digeledah penyidik.

KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Damayanti pada Rabu (13/1/2016) malam di daerah Senayan, Jakarta.  Setelah ditangkap, Damayanti langsung ditahan.

REKOMENDASI

TERKINI