Perwira TNI AD Ditangkap karena Mengaku Bawa Bom

Jum'at, 15 Januari 2016 | 04:32 WIB
Perwira TNI AD Ditangkap karena Mengaku Bawa Bom
Ilustrasi pelaku bom bunuh diri. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah mengamankan perwira polisi yang bergurau membawa bom di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, kembali seorang Perwira Menengah (Pamen) TNI AD juga melakukan hal sama. Perwira TNI itu pun ditangkap.

"Informasi dari anggota di Maros kalau perwira TNI itu bergurau membawa bom dan diamankan oleh petugas Avsec Bandara," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera di Makassar, Kamis (14/1/2016).

Berdasarkan data identitas diri yang didapatkan setelah pemeriksaan dilakukan di kantor Avsec Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dengan didampingi petugas Polres Maros, perwira TNI itu diketahui berpangkat Letnan Kolonel (Letkol).

Dari identitas dirinya berupa kartu tanda anggota (KTA) diketahui pelaku bernama Letkol (Arm) Rudy Setiawan dengan jabatan Kataud BP TWP AD dan bertugas di Detasemen Markas (Denma) Markas Besar Angkatan Darat.

 "Jadi kejadiannya itu sekitar pukul 15.30 Wita dengan bertempat di X-ray tambahan di akses pintu masuk bandara. Petugas Avsecnya bertanya apa yang bapak bawa dan dijawab jika itu bom," katanya.

Pamen TNI AD ini awalnya akan berangkat ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-777. Jadwal keberangkatan itu sekitar pukul 17.10 WITA.

Saat itu, lanjut Barung, Letkol Rudy Setiawan dengan didampingi seorang ajudan bernama Sersan Satu (Sertu) Wica Prasetyo melewati pintu X-ray tambahan di pintu masuk Bandara. Namun petugas Avsec bandara yang memeriksa badan Letkol Rudy menanyakan apa isi barang yang tersimpan dalam jaketnya. Sambil berjalan, dijawabnya jika yang ada ditubuhnya itu adalah bom.

Mendengar pengakuan itu, petugas bandara tersebut kembali bertanya untuk kedua kalinya dan tetap dijawab jika ada bom. Kemudian petugas itu melakukan pemeriksaan ulang di ruang bodi cek manual dan tidak menemukan benda yang dianggap berbahaya.

Setelah kejadian itu, Letkol Rudy kemudian digiring menuju posko Avsec Bandara kemudian diserahterimakan ke pihak POM AU Pangkalan Udara (Lanud) Sultan Hasanuddin untuk proses lebih lanjut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI