JK Jadi Saksi, Hakim Tipikor Manfaatkan Momen untuk Foto Bersama

Kamis, 14 Januari 2016 | 14:09 WIB
JK Jadi Saksi, Hakim Tipikor Manfaatkan Momen untuk Foto Bersama
JK Bersaksi untuk Jero Wacik
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi rupanya tidak mau melewatkan begitu saja momen langka berupa hadirnya Wakil Presiden Jusuf Kalla  di ruang sidang Pengadilan Tipikor untuk foto bersama pada Kamis(14/1/2016). JK yang hadir sebagai saksi meringankan dalam kasus pemerasan dana operasional Menteri(DOM) yang menjerat Jero Wacik pun tidak keberatan akan permintaan tersebut.

"Karena ini merupakan saksi spesial, dan tidak pernah seorang Wakil Presiden hadir sebagai saksi, maka selesai pemeriksaan ini, kami ingin bersalam-salaman dan foto bersama dengan dengan bapak wapres," kata Hakim Ketua sidang kasus Jero, Sumpeno sebelum menskors sidang di Gedung Pengadilan Tipikor Jalan Bungur Besar Kemayoran, Jakarta Pusat.

 
Dan setelah resmi mengetok palu sidamg tanda sidang diskors, JK pun mulai berdiri dari kursi kesaksiannya yang berlokasi di tengah ruang sidang di hadapan majelis hakim. Pada saat bersamaan majelis hakim juga bergegas dari tempat duduk mereka untuk menemui JK yang sudah berdiri di tengah ruang sidang.

Mereka pun mulai bersalaman dengan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) tersebut. Dan setelah semuanya selesai, barulah mereka berbaris rapi untuk berpose bersama untuk segera dipotret oleh tukang foto. Namun, pengabdian momen tersebut tidak bisa diabadikan oleh semua kalangan, dalam hal ini media, karena para awak media tidak diperkenankan masuk ruang sidang.

Dan setelah foto bersama selesai, JK pun berbincang sebentar dengan para hakim dan jaksa juga dengan penasihat hukum Jero Wacik lalu keluar dari ruangan sidang. Di depan pintu ruangan sidang Kartika 1, wartwan sudah menunggu. Namun, JK hanya berbicara sebentar dan isinya hanya mengulang penjelasan dalam sidang sebelumnya. Dia pun langsung menuju ruang tunggu saksi, dan beberapa menit kemudian keluar dari Gedung Tipikor dengan pengawalan ketat aparat keamanan.

Seperti diketahui, JK hadir di Gedung Pengadilan Tipikor atas permintaan Terdakwa Jero Wacik. Tujuannya adalah agar JK dapat memberikan keterangan meribgankan bagi dirinya dalam kasus korupsi penyalahgunaan DOM selama menjabat sebagai menteri Pariwisata. Dimana, pada saat itu, Jero Wacik masih menjadi anak buah JK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI