KPK Segel Ruangan Anggota Fraksi PDIP dan Golkar

Kamis, 14 Januari 2016 | 13:46 WIB
KPK Segel Ruangan Anggota Fraksi PDIP dan Golkar
Segel KPK di luar ruangan anggota Fraksi Golkar, Budi Supriyanto. [Suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - KPK menyegel ruangan anggota Fraksi PDIP Damayanti Wisnhu Putrianti di Gedung Nusantar I DPR bernomor 0612. Tidak hanya, KPK juiga menyegel ruangan ‎Anggota Fraksi Golkar Budi Supriyanto bernomor 1331.

Penyegelan ini terjadi sekira pukul 13.00 WIB. Ruangan Damayanti di lantai 6 yang terlebih dulu disegel. Usai disegel, petugas KPK melanjutkan ‎ke lantai 13 untuk menyegel ruangan Budi.

Informasi yang dihimpun, empat petugas KPK yang datang menyegel‎ langsung meninggalkan lokasi. Tidak ada barang yang diambil dari lokasi.

 
Pantauan di lokasi, KPK line berwarna merah ini melintang menutup pintu. KPK line ini dipasang dengan menggunakan lakban berwarna coklat.

Sebelumnya, Damayanti ditangkap KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) dalam dugaan perkara suap. Damayanti dan Budi merupakan anggota Komisi ‎V DPR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI