Suara.com - KPK menyegel ruangan anggota Fraksi PDIP Damayanti Wisnhu Putrianti di Gedung Nusantar I DPR bernomor 0612. Tidak hanya, KPK juiga menyegel ruangan Anggota Fraksi Golkar Budi Supriyanto bernomor 1331.
Penyegelan ini terjadi sekira pukul 13.00 WIB. Ruangan Damayanti di lantai 6 yang terlebih dulu disegel. Usai disegel, petugas KPK melanjutkan ke lantai 13 untuk menyegel ruangan Budi.
Informasi yang dihimpun, empat petugas KPK yang datang menyegel langsung meninggalkan lokasi. Tidak ada barang yang diambil dari lokasi.
Pantauan di lokasi, KPK line berwarna merah ini melintang menutup pintu. KPK line ini dipasang dengan menggunakan lakban berwarna coklat.
Sebelumnya, Damayanti ditangkap KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) dalam dugaan perkara suap. Damayanti dan Budi merupakan anggota Komisi V DPR.