Suara.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyesalkan tindakan sejumlah anggota Marinir TNI Angkatan Laut yang melakukan penganiayaan terhadap bocah SD berinisial T (12) pada Minggu (10/1/2016) lalu. Atas tindakan anak buahnya itu, Gatot meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Indonesia.
"Saya telah melakukan evaluasi, dalam hal ini masih ada prajurit saya yang melakukan tindakan yang tidak patut terhadap masyarakat. Atas perilaku prajurit yang semena-mena dan tak disiplin itu, saya minta maaf," kata Gatot usai Apel Gelar Operasi Penegakkan Ketertiban dan Yustisi TNI 2016 di silang Tugu Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (14/1/2016).
Maka dari itu dia menegaskan, sejumlah anggota Marinir yang melakukan penganiayaan terhadap bocah SD tersebut akan ditindak tegas dan diproses secara hukum. Dia juga meminta kepada masyarakat bila ada anggota TNI yang melakukan kekerasan kepada warga sipil agar segera melapor kepada kepolisian atau Polisi Militer (POM) TNI untuk diproses.
"TNI adalah milik masyarakat, untuk itu saya mohon kepada masyarakat apabila ada prajurit yang melakukan tindakan yang tidak sepatutnya, jangan ragu-ragu melaporkan. Lapor Polisi, nanti Polisi akan mengkoordinasikan dengan POM," ujarnya.
Sebelumnya Dinas Penerangan Korps Marinir TNI AL mendukung orangtua T (12) menempuh jalur hukum kalau tidak terima dengan penganiayaan yang dilakukan sejumlah anggota Marinir di komplek TNI AL, Jakarta Selatan.