Tepat jam 10.00 WIB, sidang kasus terdakwa bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, dimulai.
Sidang kali ini, hakim menghadirkan Wakil Presiden Jusuf Kalla sesuai permintaan Jero Wacik sebagai saksi untuk meringankan kasus Jero Wacik.
Tadi, Jusuf Kalla tiba di pengadilan sekitar jam 09.30 WIB dengan pengawalan ketat pasukan pengamanan Presiden.
Wartawan kesulitan untuk meminta pernyataan Jusuf Kalla karena dia dikawal ketat.
Jusuf Kalla pun melewati wartawan dan dia langsung menuju ruang tunggu saksi.
Setelah Jusuf Kalla masuk ruang tunggu, tak lama kemudian muncul Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang datang dengan mengenakan batik cokelat.
Tjahjo juga enggan memberikan komentar kepada wartawan.
Dalam perkara ini, Jero didakwa melakukan tiga perbuatan. Pertama merugikan keuangan negara dari Dana Operasional Menteri sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata pada periode 2008-2011 hingga Rp10,59 miliar yang Rp8,4 miliar di antaranya digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarganya.
Perbuatan kedua adalah Jero menerima hadiah sebanyak Rp10,381 miliar sepanjang November 2011-Juli 2013 saat menjabat sebagai Menteri ESDM yang digunakan untuk berbagai keperluan dirinya.
Ketiga, Jero didakwa menerima Rp349 juta dari Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Pertambangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia Herman Arief Kusumo untuk perayaan ulang tahun ke 63.
Perbuatan kedua adalah Jero menerima hadiah sebanyak Rp10,381 miliar sepanjang November 2011-Juli 2013 saat menjabat sebagai Menteri ESDM yang digunakan untuk berbagai keperluan dirinya.
Ketiga, Jero didakwa menerima Rp349 juta dari Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Pertambangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia Herman Arief Kusumo untuk perayaan ulang tahun ke 63.