Suara.com - Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya mengumumkan hasil otopsi terhadap jenazah Allya Siska Nadya, (33). Dia korban dugaan malpraktik di klinik Chiropractic First.
Proses otopsi dilakukan di tempat pemakaman Allya di Tempat Pemakaman Umum Tanah Kusir Blade II Blok AA2 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Rabu (13/1/2016).
Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Musyafak mengatakan dari hasil otopsi tersebut, pihaknya menemukan adanya pendarahan di pembuluh darah pada bagian otot leher di bagian atas.
"Jadi pada pelaksanaan autopsi itu didapatkan adanya perdarahan di leher bagian atas yaitu di servikal (saraf tulang bagian belakang leher):1-2 kemudian resapan itu sampai ke cekungan selangkah kemudian ke arah kiri sampai ke leher belakang mulai setinggi dasar tengkorak yaitu servikal 1 atau tulang leher 1 dan tulang leher 2 sampai batas bawah leher," kata Musyafak di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/1/2016).
Pihaknya juga menemukan gumpalan pembuluh darah yang pecah di bagian tulang leher. Menurut Musyafak, warna darah yang ditemukan pada bagian tulang leher hitam.
"Resapan darah paling hitam paling menyolok warnanya yaitu terletak setinggi tulang leher 1 dan tulang leher 2 artinya pusat perdarahannya di servical 1 dan servical 2 sebelah kiri dimana disitu ada pembuluh darah arteri vertebralis," ungkap Musyafak.
Selain itu, lanjut Musyafak, pihaknya juga menemukan pendarahan pada jaringan otot dada bagian kanan hingga bagian tulang iga korban.
"Kemudian ditemukan resapan darah pada otot dada sebelah kanan mulai tulang selangka sampai tulang iga ke 7 dari depan dan samping," kata dia.
"Jadi dari hasil autopsi tersebut adanya resapan darah ini tanda tanda ada perdarahan di sana yang cukup luas, ini temuan ya," sambungnya.
Meski belum bisa menyimpulkan apakah ada dugaan malpraktik atau tidak. Musyafak mengatakan tidak menutup kemungkinan jika pendarahan yang ditemukan pada jenazah Allya sama dengan titik-titik terapi yang dilakukan klinik Chiropractic First.
"Yang jelas dalam hasil pelaksanaan autopsi itu terdapat resapan darah yang merupakan perdarahan dan titik perdarahan pas barangkali atas tindakan atau perlakuan pada chiropractic itu, jadi agak relevan," kata Musyafak.
"Kecuali kalau pendarahan di kaki baru tidak ada hubungannya. sedangkan penyebab dari pendarahan apakah terbukanya pembuluh darah ini ya kami tidak bisa jelaskan secara langsung yang jelas di situ ada perdarahan," sambung Musyafak.
Terkait hasil otopsi tersebut, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krihsna Murti mengatakan pihaknya akan mencocokan hasil temuan tim dokter dengan bukti-bukti yang sebelumnya didapat dari pihak dokter rumah sakit.
Krihsna mengatakan secepatnya melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus dugaan malpraktik klinik Chiropractic First ini bisa naik ke tahap penyidikan atau tidak.
"Dokter sudah mendapat hasil akan kami korelasikan dengan keteranhan sebelumnya yang kami dapat antara lain kami sudah dapat ket ketika yang bersangkuran wafat itu ada penjelasan rinci dari dokter rspi nah nanti dalam gelar perkara akan kita sinkronkan, apakah sinkron dari rumah sakit yang merawat dengan hasil autopsi, makanya akan dibawa ke gelar perkara," kata Krishna.