"Kecuali kalau pendarahan di kaki baru tidak ada hubungannya. sedangkan penyebab dari pendarahan apakah terbukanya pembuluh darah ini ya kami tidak bisa jelaskan secara langsung yang jelas di situ ada perdarahan," sambung Musyafak.
Terkait hasil otopsi tersebut, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krihsna Murti mengatakan pihaknya akan mencocokan hasil temuan tim dokter dengan bukti-bukti yang sebelumnya didapat dari pihak dokter rumah sakit.
Krihsna mengatakan secepatnya melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus dugaan malpraktik klinik Chiropractic First ini bisa naik ke tahap penyidikan atau tidak.
"Dokter sudah mendapat hasil akan kami korelasikan dengan keteranhan sebelumnya yang kami dapat antara lain kami sudah dapat ket ketika yang bersangkuran wafat itu ada penjelasan rinci dari dokter rspi nah nanti dalam gelar perkara akan kita sinkronkan, apakah sinkron dari rumah sakit yang merawat dengan hasil autopsi, makanya akan dibawa ke gelar perkara," kata Krishna.