Baru pada 16 Januari 2015, Kesbangpolinmas menerima lagi surat Dirjen Kesbangpol tanggal 16 Januari 2015. Surat itu menyatakan dalam hal Gafatar mengajukan permohonan pendaftaran organisasi di daerah, pemda dapat melibatkan unsur Forum Koordinasi dan Komunitas Intelijen Daerah sebagai pertimbangan untuk menerbitkan SKT.
"Berdasarkan surat itu pula dan rekomendasi forum koordinasi dan komunitas intelijen daerah Sumut, SKT Gafatar Sumut yang sudah berakhir 2014 tidak diperpanjang sampai sekarang," kata Hutasuhut.
Hutasuhut menyebutkan, aktivitas terakhir Gafatar Sumut yang diperkirakan sudah memiliki ribuan anggota ke Kesbangpolinmas Sumut adalah melakukan audiensi pada Februari 2015. Saat audiensi itu, hadir Ketua Gafatar Sumut Dadang Darmawan dengan Sekretaris dan Bendahara berubah yakni Ramadhani dan Sofendi.
"Mungkin kala itu mereka mau mengajukan perpanjangan SKT. Tetapi berkas permohonannya belum kita terima," katanya.
Menurut Hutasuhut, terakhir memang ada laporan kelompok Gafatar melakukan sejenis pengajian dan itu sedang diselidiki. Kabag Humas USU Bisru Hafi usai rapat Majelis Wali Amanat (MWA) kepada wartawan membenarkan Dadang Darmawan dosen Fisip USU.
Pada rapat MWA, kata Bisru, harusnya Dadang juga hadir sebagai anggota MWA tetapi nyatanya tidak hadir tanpa alasan jelas. Saat hendak dikonfirmasi melalui telepon selularnya, handphone Dadang Darmawan tidak aktif. (Antara)