Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krihsna Murti, mengatakan jika dokter klinik Chiropractic First, Randall Cafferty, yang diduga melakukan dugaan malapraktik terhadap Allya Siska Nadya (33), masih berada di Indonesia.
Informasi tersebut diakui diperoleh Krishna melalui pihak imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Kami sudah dapat informasi, (Randall) belum keluar dari Indonesia. Tapi dia sudah overstay, belum keluar dari Indonesia," kata Krishna, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/1/2016).
Terkait keberadaan dokter terapis asal Amerika Serikat (AS) itu yang masih di Indonesia, pihaknya menurut Krishna, pun telah mengirimkan surat pencekalan ke luar negeri kepada pihak Imigrasi Kemenkumham.
"Sudah, cekal sudah dimintakan," ujar Krishna singkat.
Krishna juga mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja keras untuk mempercepat penanganan kasus dugaan malapraktik di klinik Chiropractic First tersebut.
"Kami mengupayakan kalau nanti ada peningkatan status, kami mengupayakan segala sumber daya (untuk) mencari yang bersangkutan," kata dia.
Lebih lanjut, Krishna mengaku bahwa penentuan status kasus ini bakal diumumkan pada Kamis, (14/1) besok.
"Gelar perkara, ini sekarang kami bangun konstruksi hukum terhadap praktek chiropractic maupun dokter yang menangani. Hasilnya belum bisa kami kemukakan malam ini. Insya Allah besok," kata Krishna.