Imigrasi Diminta Cekal Dokter Randall dan Pengelola Chiropractic

Rabu, 13 Januari 2016 | 18:43 WIB
Imigrasi Diminta Cekal Dokter Randall dan Pengelola Chiropractic
Petugas Satpol PP menyegel klinik Chiropractic First di Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (13/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keberadaan dokter Randall Cafferty dari klinik Chiropractic First, Pondok Indal Mall 1, Jakarta Selatan, masih simpang siur. Ada yang menyebut dia sudah di Amerika Serikat, ada lagi yang bilang sebenarnya masih di Indonesia.

‎"Sekarang ‎kami sedang mencari pengelolanya, dimana mereka berada. Kami juga sudah minta imigrasi mencekal mereka (dokter dan pengelola) supaya tidak kembali (ke Amerika Serikat atau negara lain)," kata‎ Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti ‎di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2016).

Ini terkait kasus dugaan malpraktik yang mengakibatkan Allya Siska Nadya meninggal dunia.

Polisi juga meminta bantuan imigrasi menelisik apakah Randall dan pengelola klinik masih berada di Indonesia atau sudah di luar negeri.

Polisi juga sudah berkoordinasi dengan FBI untuk melacak keberadaan Randall.

"Kalau sudah ke luar ya nggak apa-apa, ini sedang dicek, ditelusuri oleh Imigrasi keberadaan mereka‎," ujarnya.

"Dia (Randall) sedang dicari, statusnya kan masih saksi. Jadi dilakukan panggilan dulu. Nanti panggilan pertama, panggilan kedua, kemudian panggilan ketiga (tidak datang) baru perintah membawa (jemput paksa)," katanya.

Selasa (12/1/2016)‎, Krishna sudah bertemu Kementerian Kesehatan, kejaksaan, ahli forensik, orangtua Allya, petugas kecamatan, dan Dinas Kesehatan Jakarta guna mengkonstruksi kasus kematian Allya.

Penyidik merujuk Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang tenaga kesehatan yang diduga dilanggar klinik terapi tersebut.

"Konstruksinya kami kembangkan bukan hanya kepada dokter yang menangani tapi juga kepada pengelola chiropractic dan klinik kesehatan ilegal lainnya," kata Krishna.

REKOMENDASI

TERKINI