Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih mengkaji aplikasi yang menyediakan layanan streaming film berbayar termasuk di antaranya Netfilx, yang masuk secara resmi ke Indonesia awal Januari 2016 ini.
Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kementerian Kominfo Ismail Cawidu melalui grup jejaring sosial, Rabu (13/1/2016), menyatakan hingga saat ini belum ada pemblokiran untuk aplikasi tersebut.
"Tidak hanya Netflix karena akun berbayar seperti itu dipastikan akan bermunculan, dan kita tidak mungkin resisten," ujarnya.
Ismail menambahkan, kemajuan teknologi menuntut sikap adaptif sepanjang hal itu memberikan kemanfaatan bagi bangsa kita. Namun dalam menghadapi kemajuan tersebut, menurutnya, harus tetap mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Karena itu, menurut Ismail Cawidu, Kementerian Kominfo sejak Selasa (12/1/2016) telah melakukan kajian dan pembahasan ditinjau dari beberapa aturan perundang-undangan.
Ia mengatakan, dari hasil diskusi sementara terhadap masalah Netflix dan semacamnya terdapat tiga kajian. Pertama, Netflix dan semacamnya harus ada izin sebagai penyelenggara konten provider dengan syarat harus jadi BUT atau badan usaha tetap atau kerja sama dengan operator.
Kedua, Netflix cukup mendapat izin menteri, dan ketiga, Netflix harus mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik dengan ketentuan konten yang dimuat harus sesuai dengan UU ITE.
"Ini baru kajian sementara atau belum final," katanya.
Sebelumnya bermunculannya aplikasi yang menyediakan film untuk ditonton secara berbayar menuai kontroversi, terutama terkait dengan sensor film.
Lembaga Sensor Film (LSF) menyampaikan sesuai dengan UU No 33/2009 tentang Perfilman bahwa tiap film yang dipertontokan pada khalayak harus mengantongi surat tanda sensor dari LSF. Sedangkan Netflix hingga saat ini tidak pernah mengajukan permohonan sensor film yang disediakannya. Untuk itu, Ketua LSF Ahmad Yani Basuki meminta agar Netflix diblokir. (Antara)
Kominfo Kaji Keberadaan Netflix dan Sejenisnya
Esti Utami Suara.Com
Rabu, 13 Januari 2016 | 18:27 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Review Gunpowder Milkshake: Ketika Aksi Bertemu dengan Seni Visual
28 November 2024 | 20:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI