Jajaran KPUD DKI Jakarta yang berisikan Pegawai Negeri Sipil (PNS), mengalami rotasi pergantian anggota.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau disapa Ahok mengatakan, pergantian tersebut karena yang bersangkutan sudah terlalu lama menjabat.
"Sudah kelamaan ya, mereka dari KPUD minta diganti," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Lebih lanjut Ahok menuturkan, pergantian tersebut merupakan kewenangan dari KPUD DKI Jakarta. Sementara Pemprov DKI Jakarta sebagai pengusul, namun kewenangan sepenuhnya ada di tangan KPUD.
"Ya kita usulin. Itu yang minta ganti KPUD-nya. Saya nggak tahu, mungkin karena kelamaan," katanya.
Ketika ditanya mengenai kaitan pergantian anggota KPUD dengan adanya persiapan dirinya jelang Pilkada yakni di tahun 2017, Ahok berkilah.
"Nggak lah. Saya mah nggak ambil pusing. Kan yang tentukan KPUD," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Pilkada DKI Jakarta akan diselenggarakan bersamaan dengan Pilkada Serentak Nasional yang akan digelar tahun 2017.