Jusuf Kalla Siap Jadi Saksi Ringankan Kasus Jero Wacik

Rabu, 13 Januari 2016 | 17:50 WIB
Jusuf Kalla Siap Jadi Saksi Ringankan Kasus Jero Wacik
Wakil Presiden Jusuf Kalla (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Wakil Presiden Jusuf Kalla akan menghadiri sidang kasus Jero Wacik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2016). Jusuf Kalla akan menjadi saksi meringankan bagi mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata.

"Pak JK insya Allah hadir dan belum ada perubahan," kata pengacara Jero, Sugiyono, Rabu (13/1/2016).

Sebelumya, Wakil Presiden Jusuf kalla juga telah mengonfirmasi rencana menghadiri sidang mantan Menteri ESDM itu.

"Siapa bilang ragu-ragu. Ndak, saya tentu saksi itu yang mengetahui, mendengar dan melihat. Apa yang saya tahu tentu seperti itulah," kata Jusuf Kalla, Selasa (12/1/2016).

Dalam perkara ini, Jero didakwa melakukan tiga perbuatan. Pertama merugikan keuangan negara dari Dana Operasional Menteri sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata pada periode 2008-2011 hingga Rp10,59 miliar yang Rp8,4 miliar di antaranya digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarganya.

Perbuatan kedua adalah Jero menerima hadiah sebanyak Rp10,381 miliar sepanjang November 2011-Juli 2013 saat menjabat sebagai Menteri ESDM yang digunakan untuk berbagai keperluan dirinya.

Ketiga, Jero didakwa menerima Rp349 juta dari Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Pertambangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia Herman Arief Kusumo untuk perayaan ulang tahun ke 63.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI