Suara.com - Semua barang bukti kasus kematian pengusaha cantik, Wayan Mirna Salihin (2), sudah dikirimkan Polda Metro Jaya kepada Pusat Laboratorium dan Forensik Markas Besar Polri untuk ditelaah. Polda sendiri sekarang juga terus memeriksa saksi-saksi, termasuk Jessica dan Hani, dua orang yang bersama Mirna saat peristiwa terjadi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan kunci untuk memecahkan kasus ini adalah hasil telaah laboratorium dan forensik.
"Sebelum hasil resmi laboratorium forensik keluar, kami belum bisa ambil langkah cepat, berlari pun kami akan tersendat-sendat. Kuncinya di labfor yang menjelaskan atas barang bukti yang kami kirimkan," kata Krishna di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2016).
Hasil uji labfor nanti akan dikonfrontir dengan keterangan-keterangan saksi serta bukti-bukti yang didapatkan polisi.
"Banyak barang bukti yang kami kirimkan, dari situ bukti mati akan jadi lebih hidup. Kami akan lakukan analisa, baru kami menentukan apakah terjadi peristiwa pidana atau tidak sehingga kasusnya bisa kami buat terang benderang. Dari peristiwa pidananya kami cari siapa tersangkanya," ujarnya.
Krishna menambahkan kalau ternyata hasil uji labfor dan analisa penyidik tak ditemukan unsur pidana, kasus Mirna dihentikan.
"Kalau tidak ada peristiwa pidana ya kami hentikan. Jadi sekarang kami menunggu hasil laboratorium forensik," katanya.
Tapi untuk sampai pada penghentian kasus masih panjang, soalnya sekarang penyidik terus bekerja merangkai temuan di lapangan.
"Sambil meminta keterangan, kami melakukan interview dan pengolahan TKP berulang-ulang. TKP bisa dimana saja, termasuk di beberapa lokasi kami menyita barang-barang yang diduga bisa terkait dengan kejadian ini," katanya.
Setelah diautopsi, jenazah Mirna dikubur di Tempat Pemakaman Umum Gunung Gadung, Kelurahan Genteng, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/1/2016).
Mirna meninggal dunia pada Rabu (6/1/2016) usai minum es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat.
Ini yang Terjadi Jika Tak Ditemukan Unsur Pidana di Kasus Mirna
Rabu, 13 Januari 2016 | 16:50 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Begini Momen Jessica Wongso Jalani Sidang PK Jilid 2 Kasus Kopi Sianida
29 Oktober 2024 | 15:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI