Tiga Komisi di DPR Tangani Kasus Gafatar

Rabu, 13 Januari 2016 | 16:11 WIB
Tiga Komisi di DPR Tangani Kasus Gafatar
Tim reaksi cepat Gafatar [gafatar.org]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ketua DPR Ade Komaruddin menyerahkan kepada Komisi I, Komisi III dan Komisi VIII untuk kasus Ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang dianggap sesat namun masih beredar. Komisi I kaitannya dengan pertahanan, Komisi III kaitannya dengan hukum, dan Komisi VIII kaitannya dengan agama.
 
"Saya kira itu nanti dPR harus memfollowupnya, di Komisi I, III dan VIII, harus mendalami ‎hal itu. Pengawasannya kita serahkan kepada Komisi itu," kata Ade Komaruddin, di DPR, Rabu (13/1/2016).
 
Secara pribadi, Politisi Golkar ini menyebut, sebuah ajaran agama sudah barang tentu membawa perdamaian dan bersifat humanis. Sehingga, sangatlah salah bila ada ajaran agama berujung pada kekerasan. Termasuk bila hal itu benar terjadi pada Ormas Gafatar.
 
"Kita tidak menghendaki organisasi yang seperti itu, untuk tumbuh," katanya.
 
Gerakan kelompok Gafatar memang kontroversial. Gerakan ini diduga berhubungan dengan peristiwa hilangnya sejumlah orang. Termasuk hilang Dr Rica Tri Handayani beserta balitanya  Zafran Alif Wicaksono.
 
Dr Rica diduga diculik oleh 2 sepupunya E dan V di Maguwoharjo, Yogyakarta. Pada Senin (11/1/2016), Rica dan putranya ditemukan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, saat akan check in di Bandara Iskandar, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, ketika hendak terbang menuju Jakarta.

REKOMENDASI

TERKINI