Suara.com - TNI AL mendukung orangtua T (12) menempuh jalur hukum kalau tidak terima dengan penganiayaan yang dilakukan sejumlah anggota Marinir di komplek TNI AL, Jakarta Selatan. Oknum tersebut main hakim sendiri setelah menilai T dan M (14) mencuri burung pada Minggu (10/1/2016).
"Kami juga komit dengan penegakan disiplin. Kalau memang dibawa ke penegak hukum kita dukung. Kasus ini sudah di Provost Cilandak sudah disidik," ujar Kepala Dinas Penerangan Korps Marinir, Letnan Kolonel Suwandi, di markas Marinir, Kwitang, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2016).
Internal TNI AL, katanya, juga tengah mengalami kasus tersebut. Setelah bukti-bukti cukup, korps akan memutuskan hukuman untuk oknum.
"Kesalahannya di situ kenapa harus main hakim sendiri. Mediasi sudah dilakukan oleh satuannya bertemu dengan keluarganya. Yang saya dapatkan keluarga menerima (mediasi)," katanya.
Suwando mengatakan kawasan komplek Marinir selama ini sering terjadi kehilangan.
"Korban memang ketangkap tangan melakukan itu (mencuri). Dia kemudian kabur, membawa kabur burung. Dan kemudian anak itu jatuh dan burungnya kelihatan. Inisial pelaku AM," katanya.