Suara.com - Kesatuan Marinir mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban yang juga masih bocah 12 tahun berinisial T yang dianiaya beberapa anggota Marinir karena diduga mencuri burung di komplek Marinir, Jakarta Selatan, Minggu (10/1/2016).
"Kepada publik dan keluarganya kami mohon maaf. Kami menyesalkan. Seperti saya sampaikan tadi, semua pengobatan akan ditanggung oleh pelaku (pemukulan)," ujar Kadispen Kormar Letkol Marinir Suwandi di markas Marinir Kwitang, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2016).
Suwandi menjelaskan kalau anggota Marinir sering diberikan pengarahan dan ceramah-ceramah dari tokoh agama tentang penyuluhan hukum. Hal ini bertujuan agar seruluh personil tidak melanggar hukum.
"Itu untuk memberikan pengetahuan hukum sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum. Itu sering kali terjadi. Tapi sanksi sudah tegas, siapa yang melakukan pelanggaran harus bertanggung jawab," jelasnya.
"Tidak ada pelanggaran yang tidak kami tindak lanjuti. Ini oknum ya bukan satuan," sambungnya.
Pihak marinir juga berharap agar T maupun rekannya yang berinisial M (14) dapat segera sembuh, dan menjalankan aktifitasnya seperti biasa.
"Jaminan keamanan keluarga korban itu 200 persen. Kita berharap adik kita itu sembuh, cepat sehat," tegasnya.