Buntut Kasus Allya, Sembilan Klinik Chiropractic First Disegel

Rabu, 13 Januari 2016 | 15:36 WIB
Buntut Kasus Allya, Sembilan Klinik Chiropractic First Disegel
Satpol PP segel Klinik Chiropactic [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Satuan Polisi Pamong Praja menyegel klinik Chiropractic First yang berlokasi di sembilan wilayah Jakarta. 

"Haru ini kita melakukan penyegelan terhadap sembilan klinik Chiropractic First yang tersebar di berbagai mal di Jakarta," ujar Kepala Satpol PP Kukuh Hadi Santoso, di Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (13/1/2016).

Kukuh menuturkan, sembilan klinik Chiropractic First telah disegel Satpol PP yakni PT Chiro First Indonesia di Tifa Building lantai III, Kuningan Barat, Jakarta Selatan, Kota Kasablanka Mall lantai UG, Pondok Indah Mall I ground floor,  Emporium Pluit Mall lantai II,  FX Lifestyle Xnter Mall lantai 4, Grand Indonesia East Mall lantai III, Kelapa Gading Mall Gading Arcade lantai III, Taman Anggrek Mall lantai III, dan Lippo Mall Puri Lantai II.

"Anggota Satpol PP menyebar di lima wilayah untuk menyegel sembilan Chiropractic First," katanya.

Lebih lanjut Kukuh menuturkan, sembilan Chiropractic First disinyalir tak memiliki praktek izin dokter, izin Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia dari Kementerian Kesehatan dan tidak memikiki Undang-undang Gangguan dari Satpol PP.

"Praktf Chiropractic First hanya memiliki kartu izin tinggal terbatas. Sebelumnya sudah di police line (Chiropractic First), oleh karena itu hari ini Pemda DKI menyegel karena pelanggaran perdanya," tandasnya.

Sebelumnya, Klinik tersebut disegel, karena diduga melakukan malpraktik kepada Allya Siska Nadya (33) salah satu pasien, usai menjalani terapi kelainan tulang belakang di sebuah klinik Chiropractic First di Pondok Indah Mall I

Menurut pengamatan Suara.com, puluhan Satpol PP mendatangi salah satu Klinik Chiropractic First yang berada di Grand Indonesia East Mall lantai III.  Klinik tersebut sudah digaris polisi. Satpol PP yang dipimpin Kukuh Hadi pun menepelkan  surat segel di pintu masuk klinik Chiropractic First

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI