Suara.com - Satu keluarga di Kelurahan Rejowinangun Yogyakarta diduga terlibat dalam organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) setelah berpamitan untuk pindah ke Kalimantan.
"Pada akhir tahun lalu, mereka berpamitan pindah ke Kalimantan. Anggota keluarga tersebut terdiri dari empat orang. Semuanya pergi dari rumah yang selama ini mereka tempati," kata Lurah Rejowinangun Ratnaningtyas di Yogyakarta, Rabu (13/1/2016).
Setelah keluarga tersebut berpamitan untuk pergi, ada tetangga yang mencoba menghubungi nomor telepon dari salah satu anggota keluarga tersebut, namun nomor yang dihubungi tidak aktif.
"Saat dihubungi melalui 'whatsapp' justru nyambung. Namun setelah itu tidak bisa dihubungi lagi," katanya.
Keempat orang yang pindah ke Kalimantan tersebut terdiri dari Kismiyati (31), Yanuar Aziz (30), Satrio Javas Wirasana (3) dan Sri Mulyani (56).
Rumah yang selama ini ditempati keluarga tersebut juga sudah dijual dan kini sudah ditempati orang lain. Keluarga yang terdiri dari ibu, anak, menantu dan cucu tersebut diketahui tidak memiliki sanak saudara lain di Yogyakarta.
Kecurigaan warga bahwa keluarga tersebut menjadi pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) muncul setelah banyaknya berita mengenai orang hilang yang diduga terlibat organisasi tersebut. Akibat kecurigaan tersebut, warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polda DIY.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Pemerintah Kota Yogyakarta Sukamto mengatakan, organisasi massa tersebut sempat mengajukan permohonan untuk memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
"Sekitar dua tahun lalu, organisasi itu sempat mengajukan SKT namun kami tolak karena ada edaran dari Kementerian Dalam Negeri mengenai organisasi tersebut," katanya.
Sebuah organisasi massa dapat memperoleh SKT apabila memenuhi syarat yang ditetapkan di antaranya asas yang digunakan organisasi, isi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta rekomendasi dari Komunitas Intelejen Daerah.
"Jika tidak memenuhi syarat, maka SKT tidak akan diterbitkan," katanya. Hingga saat ini, terdapat 124 organisasi massa yang tercatat memiliki SKT di Kota Yogyakarta.
Sedangkan sebagai langkah antisipasi agar tidak ada organisasi kemasyarakatan yang menyimpang atau bersikap radikal, Kantor Kesatuan Bangsa akan menyelenggarakan pelatihan wawasan kebangsaan dan bela negara pada tahun ini.
Selain itu, Kantor Kesatuan Bangsa juga akan merealisasikan program Jaga Warga seperti amanah Peraturan Gubernur DIY Nomor 9 Tahun 2015. Program Jaga Warga ditargetkan dapat dilaksanakan di seluruh kelurahan paling lambat pada Juni. (Antara)