KPAI Bentuk Tim Investigasi Khusus untuk Bocah Dipukuli Tentara

Rabu, 13 Januari 2016 | 14:23 WIB
KPAI Bentuk Tim Investigasi Khusus untuk Bocah Dipukuli Tentara
Ilustrasi anak korban kekerasan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengatakan sudah mendapatkan laporan dari keluarga korban T (6), yang digebuk tentara karena mencuri burung hingga mendapatkan luka yang cukup dalam di sekujur tubuhnya.

Untuk saat ini, korban pun sudah diamankan di rumah aman milik Lembaga perlindungan saksi dan korban.‎ KPAI pun menganggap kasus ini serius sehingga membentuk tim investigasi khusus.

"Saat ini kami investigasi diawal sudah dan kami juga berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan, namun belum terlalu insentif karena beberapa hal. Kami juga koordinasi dengan kementerian perempuan dan pemberdayaan anak, dan ibu menteri juga sudah menjenguk ananda, dan pagi tadi sudah kami berbagi tugas, pak ketua juga memastikan bahwa apakah betul mendapat informasi bahwa ananda sudah di tempatkan dirumah aman milik LPSK," kata ‎Erlinda di DPR, Rabu (13/1/2016).

Erlinda menambahkan, saat ini korban juga diberikan pendampingan baik kesehatan fisik dan psikisnya. Sebab, luka yang dialami korban cukup banyak, dan hampir di seluruh kujur tubur.

"Pertama kita lakukan pendampingan kesehatan dari sisi medis. Kemudian pendampingan psikologis dan ketiga kita melakukan pendampingan kasus hukumnya," ujar dia.

Dari segi hukum, Erlinda mengatakan, korban memang mengakui telah mencuri burung. Namun, pencurian ini bukan kesengajaan dan hanya sebuah keisengan belaka.

"Ananda mengatakan bahwa ia melakukan ini bukan karena kesengajaan, tapi hanya iseng bersama teman-temannya saja. Dan tidak tahu kalo burung tersebut milik orang lain yang dianggap oleh ananda ini adalah burung burung yang ada di alam terbuka, tapi ini semua akan kita telusuri apakah seperti itu," katanya.

Namun, yang disayangkan Erlinda adalah perlakuan terhadap korban. Karena korban mengalami babak belur dan mengalami trauma yang cukup secara psikis dan tidak mau kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Namun sekali lagi, kekerasan terhadap anak ini bukan delik aduan biasa. Kalaupun nanti tidak ada yang mau melaporkan, saya secara pribadi ataupun secara lembaga, nanti kita lihat. Apakah nanti kami akan melaporkan seperti itu, seperti kasus kasus lainnya. Karena kami ingin siapa pelakunya, harus bertanggung jawab terhadap kekerasan pada sang anak ini," katanya.

Dia menyadari, kasus kekerasan pada anak cukup banyak. Sehingga, dia sudah melaporkannya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sudah berkordinasi dengan Kementerian terkait. 

Ke depan, ‎Erlinda mengatakan, KPAI akan melakukan rapat kordinasi dengan Kapolri dan kementerian lembaga terkait supaya memberikan penanganan yang tepat untuk menghadapi kasus ini.

"Kami sudah koordinasi dengan oak presiden dan pak presiden akan berkomitmen dengan perlindungan anak dan segera akan membuat gerakan nasional perlindungan anak. Ini yang nanti seiring bersambut dengan kejadian ini itu cepat dilakukan Perppu tentang kejahatan perempuan Perpres tentang kejahatan-kejahatan terhadap anak‎," kata Erlinda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI