Mahkamah Kehormatan Dewan DPR rapat internal untuk membahas sejumlah agenda, Rabu (13/1/2016).
Salah satu agenda yang dibahas, kata anggota MKD Sukiman, perumusan sanksi terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus "Papa Minta Saham."
"Kita baru pertamakali masuk, jadi kita lihat tindak lanjut keputusan dan sebagainya, termasuk putusan MKD kemarin (Setya Novanto)," kata Sukiman di DPR.
Hasil sidang etika terhadap Novanto selama ini belum disimpulkan. Dalam sidang yang lalu atau sebelum Novanto mengundurkan diri, 10 anggota MKD memutuskan Novanto melanggar etika tingkat sedang, tujuh anggota lainya memutuskan dia melanggar etiak tingkat berat.
"Kemarin sudah ada skor itu. Persoalannya, waktu itu terjadi pengunduran diri (Setya Novanto) setelah kesimpulan ada. Karena supaya ada kesimpulannya. Harusnya diselesaikan," kata anggota Fraksi PAN.
Agenda lain sidang MKD hari ini adalah pelantikan wakil ketua MKD yang baru setelah Kahar Muzakir ditunjuk menjadi Ketua Badan Anggaran. Namun, Sukiman belum mau memberitahu siapa pengganti Kahar.
"Hari ini kita menghadiri pelantikan dan penggantian pak Kahar," kata Sukiman.