Kasus penganiayaan terhadap dua bocah berinisial T (12) dan M (14) menambah daftar buruk anggota TNI selama sepekan terakhir. Belum lama ini, terungkap anggota Pasukan Pengamanan Presiden diduga menganiaya Camat Tanah Abang Hidayatulloh dan anggota Satuan Pamong Praja Mail Kurniawan.
Terhadap kasus Paspampres yang diduga menaniaya aparat pemerintah Jakarta, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sudah berkoordinasi dengan pimpinan Paspampres agar menindaklanjuti tindakan semena-mena tersebut.
"Saya sudah bilang kok sama komandannya. Mereka akan tindak oknum-oknum TNI," ujar Ahok di Hotel Century, Jakarta, Rabu (13/1/2016)
Ahok ingin anggota TNI yang terbukti melanggar hukum dengan melakukan penganiayaan terhadap rakyat yang seharusnya dilindungi bisa diproses.
"Tapi kalau benar, TNI itu kan ada Polisi Militer, akan tindak," katanya.
Kasus penganiayaan terhadap T (12) dan M (14) terjadi pada hari Minggu (10/1/2016). Mereka dianiaya setelah dianggap mencuri burung, padahal belakangan tidak terbukti. T masih duduk di salah satu SD Negeri di Ciganjur, Jakarta Selatan. Sekarang dia masih dirawat di RS Prikasih, Pondok Labu.
Sedangkan kasus dugaan penganiayaan terhadap camat dan anggota Satpol PP terjadi pada Senin (11/1/2016). Belakangan, Komandan Paspampres Mayor Jenderal TNI Andika Perkasa membantah anak buahnya memukul camat. Sedangkan tindakan anggotanya terhadap anggota Satpol PP merupakan balasan karena dipukul duluan.
Terhadap kasus Paspampres yang diduga menaniaya aparat pemerintah Jakarta, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sudah berkoordinasi dengan pimpinan Paspampres agar menindaklanjuti tindakan semena-mena tersebut.
"Saya sudah bilang kok sama komandannya. Mereka akan tindak oknum-oknum TNI," ujar Ahok di Hotel Century, Jakarta, Rabu (13/1/2016)
Ahok ingin anggota TNI yang terbukti melanggar hukum dengan melakukan penganiayaan terhadap rakyat yang seharusnya dilindungi bisa diproses.
"Tapi kalau benar, TNI itu kan ada Polisi Militer, akan tindak," katanya.
Kasus penganiayaan terhadap T (12) dan M (14) terjadi pada hari Minggu (10/1/2016). Mereka dianiaya setelah dianggap mencuri burung, padahal belakangan tidak terbukti. T masih duduk di salah satu SD Negeri di Ciganjur, Jakarta Selatan. Sekarang dia masih dirawat di RS Prikasih, Pondok Labu.
Sedangkan kasus dugaan penganiayaan terhadap camat dan anggota Satpol PP terjadi pada Senin (11/1/2016). Belakangan, Komandan Paspampres Mayor Jenderal TNI Andika Perkasa membantah anak buahnya memukul camat. Sedangkan tindakan anggotanya terhadap anggota Satpol PP merupakan balasan karena dipukul duluan.