Gelar Rapat Internal, MKD Masih Bahas Kesimpulan Kasus Setnov

Rabu, 13 Januari 2016 | 13:16 WIB
Gelar Rapat Internal, MKD Masih Bahas Kesimpulan Kasus Setnov
Hakim Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD DPR). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengadakan rapat internal untuk pembahasan agenda MKD pada masa sidang kali ini, Rabu (13/1/2016).

Anggota MKD Sukiman mengatakan, agenda kali ini membahas sejumlah agenda pelaporan yang masuk ke MKD.

Selain itu, membahas agenda MKD yang belum tuntas. Salah satunya adalah soal perumusan sanksi soal kasus 'Papa Minta Saham' dengan terlapor Setya Novanto.

‎"Kita baru pertama kali masuk, jadi kita lihat tindak lanjut keputusan dan sebagainya, termasuk putusan MKD kemarin (Setya Novanto)," kata Sukiman di DPR, Rabu (13/1/2016).

 
Katanya, dalam sidang etika Setya Novanto ini belum mendapatkan kesimpulan utuh. Meskipun, 10 orang anggota MKD memutuskan Setya melakukan pelanggaran sedang, dan 7 orang anggota MKD lainya memutuskan Setya melakukan pelanggaran berat.

Namun demikian, dia mengatakan, proses penanganan etik sudah selesai. Tinggal kesimpulan keputusan saja yang belum.

"Kemarin sudah ada skor itu. Persoalannya, waktu itu terjadi pengunduran diri (Setya Novanto) setelah kesimpulan ada. Karena supaya ada kesimpulannya. Harusnya diselesaikan," kata Politisi PAN ini.

Selain itu, agenda MKD hari ini adalah pelantikan Wakil Ketua MKD yang baru. Sebab, Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir bergeser menjadi Ketua Badan Anggaran. Namun, Sukiman tidak memberitahukan pengganti Kahar.

"Hari ini kita menghadiri pelantikan dan penggantian pak Kahar," kata Sukiman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI