Ketua Komisi VIII Saleg Daulay mengatakan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) memiliki pola perekrutan organisasi yang menyimpang. Pola gerakan ormas ini pun membahayakan kehidupan sosial.
"Menurut penilaian saya, pola perekrutan anggota Gafatar dilakukan dengan berbagai metode. Tergantung target sasaran yang ingin direkrut. Termasuk di antaranya melakukan pendekatan melalui kerja-kerja sosial yang bisa menarik simpati," kata Saleh dihubungi, Jakarta, Rabu (13/1/2015)
Dia menambahkan, bagi para mahasiswa, misalnya, Gafatar bisa saja melakukan perekrutan melalui halaqah, pertemuan terbatas, atau pengajian-pengajian kecil. Mahasiswa yang direkrut pada umumnya minim pengetahuan agama. Sehingga ketika dikenalkan dengan suatu aliran pemikiran dan gerakan tertentu tidak menolak dan mudah menerima.
Selain mahasiswa, Saleg menilai, pekerja profesional juga mudah ikut dalam gerakan ini. Karena gerakan seperti ini juga cenderung memanfaatkan tingkat pemahaman keagamaan yang terbatas. Tidak heran jika organisasi ini diikuti oleh mereka yang dinilai mapan secara intelektual dan finansial. Bahkan lebih dari itu, rela meninggalkan keluarga untuk menjalankan misi organisasi.
Saleg mebambahkan, perekrutan Gafatar juga tidak tertutup kemungkinan merekrut orang-orang yang secara ekonomi lemah. Mungkin karena tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap, mereka ikut bergabung. Pada mulanya, mungkin hanya sekedar mengisi waktu luang. Tapi pada tingkat tertentu kemudian justru menjadi kegiatan utama bahkan menjadi modus eksistensinya.
Karenanya, mengatasi gerakan seperti ini tidak mudah. Apalagi disinyalir organisasi ini bisa bermetamorfosis dari satu nama dan bentuk tertentu kepada nama dan bentuk lainnya. Karena itu, diperlukan kerjasama sinergis antara pemerintah dan masyarakat.
"Sebetulnya, masyarakat paling tahu tentang perubahan yang ada di sekitarnya. Masyarakatlah semestinya ujung tombak dalam menjaga lingkungannya. Jika ada yang dinilai aneh dan menyimpang, bisa langsung dilaporkan kepada pihak berwenang".
Selain itu, pemerintah dituntut untuk proaktif melakukan sosilisasi tentang organisasi dan gerakan menyimpang yang saat ini ada di tengah masyarakat. Kementerian agama, misalnya, bisa memanfaatkan jaringannya sampai ke tingkat KUA di seluruh kecamatan yang ada. Melalui sosialisasi, pandangan kritis masyarakat akan terbangun. Dengan begitu, masyarakat tidak mudah tergiur untuk masuk dan bergabung.
"Pemerintah juga dituntut bekerjasama dengan organisasi-organisasi keagamaan dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat. Tokoh-tokoh ormas yang dikenal dan diakui kredibilitasnya diyakini sangat efektif dalam membentengi umat. Ini merupakan pekerjaan yang tidak sederhana. Karena itu, perencanaan dan keberlanjutannya harus menjadi perhatian utama," kata Politisi PAN ini.