Suara.com - Sebanyak lima anggota TNI Marinir mengeroyok dua bocah di area Komplek Marinir, Cilandak Jakarta Timur. Kejadian itu Minggu (10/1/2016) sore lalu.
Kepala Sekretariat Satgas PA Ilma Sovri Yanti mengatakan dua korban itu berinisial T (12) dan M (14). Keduanya dituduh mencuri burung.
"Penyebab pemukulan karena T tertangkap tangan oleh Marinir mencuri burung dan ketika ditanya Marinir dengan siapa mencurinya, T menjawab dengan M," kata Ilma Sovri Yanti dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (12/1/2016).
Ilma mengatakan T dipukuli di depan ayahnya yang juga mendapatkan kekerasan serupa berupa sabetan dan pukulan. Saat pemukulan terjadi sampai dilarikan ke RS, T tidak sadarkan diri. Sementara bibir dan matanya biru lebam serta bengkak. Sekujur punggungnya pun penuh luka.
Saat ini T masih menjalani perawatan di RS Peri Kasih Pondok Labu. Keluarga sudah melaporkan kasus ini ke Polres Pasar Minggu dan visum juga telah dilakukan di RS Polri. Sementara itu, M juga diinterogasi dan mendapat pemukulan dari Marinir di rumahnya sendiri.
Ketika pulang, Marinir memberi obat luka dan perban serta uang Rp100.000 untuk biaya berobat.
"Keluarga M sudah melapor ke Komisioner KPAI Pak Budiharjo," ujar Ilma. (Antara)