Suara.com - Salah seorang pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alldo Fellix Januardy, melaporkan tindak kekerasan yang diduga dilakukan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan personel kepolisian, ke Polda Metro Jaya, Selasa (12/1/2016).
Tindak kekerasan tersebut diakui dialami Alldo saat petugas Satpol PP dan aparat kepolisian melakukan pembongkaran di pemukiman warga di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, pagi tadi.
Alldo mengatakan bahwa perlakuan kasar tersebut terjadi saat dirinya melakukan mediasi dengan Camat Bukit Duri, Satpol PP dan polisi. Tiba-tiba saja menurutnya, saat itu dirinya ditarik oleh petugas Satpol PP hingga menjauh dari lokasi pemukiman warga yang dibongkar petugas.
"Saat itu saya melakukan koordinasi dengan pihak Satpol PP dan polisi untuk melakukan penundaan pembongkaran, karena berkas lagi berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Tiba-tiba saya ditarik oleh anggota Satpol PP sampai jauh dari lokasi pembongkaran," kata Alldo, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/1).
Menurut Alldo, tak hanya ditarik keluar dari pemukiman warga, dirinya juga mendapatkan kekerasan hingga menyebabkan luka memar di sekitar wajah.
"Karena mata saya minus, jadi nggak lihat ada berapa banyak anggota Satpol PP yang mengerubungi saya," ungkap Alldo.
Tak hanya itu, Alldo juga mengaku menerima ancaman akan ditangkap apabila melakukan perlawanan.
"Saya juga diancam jika terus bicara akan ditangkap," kata dia.