Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, ada mantan menteri asal PKS yang menginginkan dirinya mundur dari jabatannya saat ini. Pasalnya jika dia tidak mundur maka yang bersangkutan akan terkena sasaran kasus hukum.
"Saya dengar isu, ada mantan menteri yang ditekan-tekan agar kalau saya tidak diturunkan maka yang bersangkutan akan kena sasaran karena pernah menjabat menjadi menteri dan ada kasusnya," kata Fahri di Gedung Nusantara III Komplek DPR, Selasa (12/1/2016).
Namun politisi PKS itu tidak mau menyebutkan siapa yang dimaksud. Ia hanya mengatakan masalah ini dibawa ke ranah Badan Penegak Dispilin Organisasi (BPDO) PKS. Fahri mengaku sudah memberikan klarifikasi kepada BPDO pada Senin (11/1/2016).
Dalam klarifikasi ke BPDO, Fahri menerangkan, posisinya sekarang adalah pilihan paketan koalisi di DPR yang merujuk pada Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Dia pun hanya menjalankan mandatori dari undang-undang itu. Sehingga, tidak bisa asal mundur dari jabatannya.
"Saya sudah jelaskan, posisi saya sebagai pejabat publik," katanya sambil menerangkan dirinya pernah tidak hadir dalam panggilan BPDO pada 4 Januari karena berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
Yang dipermasalahkan Fahri adalah isu ini dibuat secara sistematis yang seolah-olah dirinya diproses karena laporan kasus tidak disiplin. Isu ini pun sudah dia rasakan sejak Desember tahun lalu.
"Saya dianggap melawan partai? Ini ada orang yang merangkai-rangkai cerita, melakukan penggalangan opini. Tradisi PKS tidak begini. Kalau ada masalah diselesaikan di dalam, tidak menggunakan opini publik," katanya.
Dia mempertanyakan mengapa dirinya diperlakukan seperti itu, yaitu menjadikannya sebagai posisi tawar bagi mantan menteri itu untuk selamat dari jerat hukum.
"Saya bertanya mengapa dibeginikan, yang jelas di luar sana ada otoritasnya," katanya.