Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengapresiasi tindakan pejabat Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI dan Dinas Tata Air Jakarta mengembalikan gratifikasi yang nilainya hampir Rp10 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya sangat bangga dengan Dinas Perumahan dan Tata Air mereka berdua mengembalikan gratifikasi hampir Rp10 miliar, ini pertama dari sejarah DKI," kata Ahok saat memberikan kata sambutan di acara Peringatan Satu Tahun BPTSP Provinsi DKI Jakarta serta Launching Antar Jemput Izin Bermotor, SIUP Online, Pemberian IMB Gratis dan Pemberian Rekor Muri di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Saat ini Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta dipimpin Ika Lestari Aji, sedangkan Dinas Tata Air DKI Jakarta dipimpin Teguh Hendrawan.
Ahok menilai sepanjang sejarah lembaga antirasuah berdiri, pejabat pemerintah daerah di Indonesia yang paling banyak menyerahkan gratifikasi barulah pejabat di Pemerintah Provinsi DKI.
"Saya kira sepanjang KPK (berdiri) baru kali ini ada yang mengembalikan gratifikasi hampir Rp10 miliar, ini dikembalikan," kata Ahok.
Ahok berharap tindakan kedua pejabat ditiru pejabat-pejabat lainnya, khususnya di Jakarta.
"Tapi masih banyak yang terima gratifikasi, tapi nggak melapor. Saya nggak bisa maksa, saya bukan Tuhan. Tapi saya katakan kamu harus kembalikan karena itu gratifikasi," kata Ahok.