PDIP Rekomendasikan Munculkan GBHN Lewat Amandemen UUD 1945

Selasa, 12 Januari 2016 | 15:22 WIB
PDIP Rekomendasikan Munculkan GBHN Lewat Amandemen UUD 1945
Rakernas I PDI Perjuangan 2016 [Suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Rapat kerja nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan mengahasilkan sejumlah rekomendasi sebagai sikap politik partainya.
 
Salah satu poin rekomendasi Rakernas partai berlambang banteng bermoncong putih ini adalah amandemen atau perubahan terbatas UUD 1945 yaitu mengembalikan kewenangan MPR untuk membentuk dan menyusun Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
 
"PDIP memandang perlu untuk membentuk dan mengembalikan fungsi MPR dalam merumuskan GBHN dengan melakukan amandemen UUD 1945 secara terbatas dan atau dengan melakukan perubahan aturan Undang-undang terkait hal itu," kata Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto dalam penutupan Rakernas I di Jakarta Internasional Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (12/1/2016).
 
Selain itu, lanjutnya, juga perlu diwujudkan Program Nasional Pembangunan Semesta Berencana (PNPSB)‎ supaya berkelanjutan. Sehingga pembangunan ekonomi nasional terarah dan tak terputus di setiap Presiden yang memimpin pemerintahan.
 
‎"PDIP menegaskan untuk terus berjuang, memastikan, mengarahkan, mengawal, dan mengamankan kebijakan-kebijakan politik pemerintahan Jokowi-JK sesuai pancasila dan UUD 45'," terangnya.
 
Kemudian Rapimnas ini juga mendorong percepatan pembangunan nasional disegala sektor. Ditahun kedua pemerintahan Jokowi-JK ini harus bekerja keras.
 
‎"Perlu mendorong dan percepatan program pembangunan nasional guna mewujudkan Indonesia berdaulat, berdikari atau berdiri diatas diri sendiri secara ekonomi dan berkarakter kebudayaan," kata dia.
 
PDIP juga menyatakan akan terus berjuang bersama kaum marhaen atau kaum kecil untuk mewujudkan kesejahteraan. 
 
"PDIP mendukung program revolusi mental pemerintah dalam segala aspek bangsa," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI