Menurut Alldo eksekusi dilakukan secara mendadak. Padahal, katanya, hari ini ada jadwal mediasi antara warga dan DPRD DKI Jakarta serta perwakilan pemerintah Jakarta Pusat.
"Pagi-pagi kita coba kasih tahu kenapa polisi dan Satpol PP kok jumlahnya ada puluhan atau ratusan. Kita bilang jam 10 akan ada mediasi di sini (DPRD)," ujar Alldo usai mediasi dengan DPRD DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta.
Alldo sangat kecewa dengan tindakan aparat. Padahal, saat ini, warga sedang mengajukan gugatan atas surat perintah bongkar bangunan yang diterbitkan Camat Tebet ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
"Kami sudah ajukan gugatan ke PTUN per tanggal 5 Januari sehingga tak boleh ada penggusuran sampai proses hukum selesai, tapi Satpol PP dan polisi itu justru malah intimidasi warga dan saya sendiri dengan kekerasan. Itu kami sayangkan," katanya.
"Setelah melakukan kekerasan dilakukan Satpol PP tetap masuk ke dalam rumah warga dan sampai sekarang kegiatan penghancuran masih dilakukan," Alldo menambahkan.