Sejak 2015, MUI Sudah Amati Gerakan Gafatar

Selasa, 12 Januari 2016 | 14:22 WIB
Sejak 2015, MUI Sudah Amati Gerakan Gafatar
Majelis Ulama Indonesia
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Organisasi Gerakan Fajar Nusantara atau dikenal sebagai Gafatar menjadi perbincangan publik setelah dokter Rica Trihandayani yang hilang bersama anak balitanya ditemukan lagi. Belakangan diketahui, dokter asal Lampung yang tinggal di Yogyakarta itu pernah menjadi pengikut Gafatar Lampung.

Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia Utang Ranuwijaya mengatakan MUI tengah mengkaji keberadaan Gafatar.

"Organisasi tersebut masih kami (MUI) teliti sejak 2015," ujar Utang kepada Suara.com, Selasa (12/1/2016).

Utang menceritakan Gafatar berdiri sejak 2011 dan mulai aktif tahun 2012.


Gafatar, katanya, merupakan wujdu baru dari gerakan organisasi yang sebelumnya telah dinyatakan sesat oleh MUI.

"Gafatar ini sebenarnya metamorfosa dari Al Qiyadah Al Islamiyahdari gerakan Al Qiyadah Al Islamiyah lalu menjadi KOMAR (Komunitas Masyarakat Millah Abraham), lalu berubah menjadi Komunitas Masyarakat Millah Ibrahim dan terakhir menjadi Gafatar," katanya.

Utang menambahkan Gafatar terdaftar menjadi organisasi keagamaan dan pada perkembangannya berubah menjadi organisasi sosial masyarakat. 


"Mereka legal mendapat dukungan dari pemda di bawah Kemendagri dan dapat legalitas. Namun akhirnya pemerintah melalui Kesbangpol mengambil tindakan, karena meresahkan masyarakat," imbuhnya

"Awalnya mereka punya aktivitas sosial yang tanggap bencana, tapi ada paham keagamaan Al Qiyadah Al Islamiyah yang pemimpinnya yang mengaku nabi setelah Nabi Muhammad SAW. Pemahaman keagamaan Gafatar meneruskan pemahaman Al Qiyadah Al Islamiyah, yang juga pengurusnya orang Al Qiyadah Al Islamiyah," Utang menjelaskan.

Di beberapa tempat, seperti Aceh dan Ternate, katanya, gerakan tersebut sudah dinyatakan sesat oleh MUI setempat.

Pimpinan Gafatar kedua daerah tersebut sudah dipolisikan. Namun, MUI pusat masih meneliti dan mengkaji untuk menilai gerakan tersebut. MUI akan menerjunkan tim untuk mengambil keterangan dan melengkapi data, seperti di Aceh, Yogyakarta, dan Palembang.

"Secara nasional sudah mengambil langkah, sudah hampir final, minggu ini akan turun ke daerah untuk melaporkan data yang nanti hasil laporannya akan dikaji dan ditangani komisi pengkajian dan penelitian, dan nanti jika sudah didapat akan diumumkan ke publik apakah gerakan itu dianggap aliran sesat," katanya.

REKOMENDASI

TERKINI