Untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kasus tersebut, menurut Erwin pihaknya telah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk mendatangkan seorang psikolog yang secara khusus akan mewawancarai kelima korban perekrutan tersebut pada Kamis (14/1/2016).
Menurut Erwin keempat korban dapat dipulangkan ke kediaman masing-masing apabila kondisi psikologis mereka memungkinkan. Sementara bagi kedua terduga tersangka akan tetap diamankan di Markas Polda DIY untuk dilakukan pemeriksaan. (Antara)