Setelah Ditemukan, Polisi Tak Bisa Langsung Periksa Dokter Rica

Selasa, 12 Januari 2016 | 13:59 WIB
Setelah Ditemukan, Polisi Tak Bisa Langsung Periksa Dokter Rica
Dokter Rica Tri Handayani bersama suami dan putranya. (Dok. Pribadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dokter asal Lampung, Rica Tri Handayani, yang sempat hilang bersama anaknya, Zafran Alif Wicaksono, hingga kini masih belum diperiksa Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Ketika ditemukan, yang bersangkutan (Rica) tidak memungkinkan untuk diperiksa sehingga untuk sementara dikembalikan ke keluarga," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Pada Senin (11/1/2016) pagi, Rica dan putranya ditemukan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Rica dan anak balitanya diamankan pada saat akan melakukan check in di Bandara Iskandar pada pukul 06.20 WIB yang rencananya terbang menuju Jakarta dengan pesawat Trigana Air pukul 07.30 WIB.

Bersama dia, ikut diamankan dua orang lainya, yakni E dan V. Keduanya merupakan terduga perekrut dokter Rica. E dan V kini masih diperiksa polisi.

Kepolisian masih belum mengetahui pasti motif E dan V dalam merekrut dan membawa pergi dokter Rica, serta tiga warga asal Boyolali berinisal E, N, dan M.

Sementara polisi juga masih memeriksa sepasang suami istri yang merupakan sepupu suami Rica, dr. Aditya Akbar Wicaksono karena diduga telah menjemput Rica dan anaknya sebelum Rica dan anaknya dinyatakan hilang.

"Dua sepupunya masih diperiksa juga. Keterangan mereka masih berubah-ubah sehingga banyak keterangan yang diragukan," katanya.

Sebelumnya, sejak 30 Desember 2015, Rica menghilang. Perempuan asal Lampung itu turut membawa anaknya yang masih balita.

Suaminya, dokter Aditya Akbar Wicaksono, melaporkan kabar kehilangan istri dan anaknya itu ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta pada 31 Desember 2015.

REKOMENDASI

TERKINI