Perjalanan Kereta Terhambat Akibat Tabrakan KA Pasundan-Truk

Selasa, 12 Januari 2016 | 00:28 WIB
Perjalanan Kereta Terhambat Akibat Tabrakan KA Pasundan-Truk
Ilustrasi kecelakaan kereta api (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut dia, pihaknya juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi mata di antaranya penjaga pintu perlintasan Slamet (55), warga Desa Sidaurip RT 04 RW 04, Kecamatan Kawunganten, Heri (29), warga Desa Kubangkangkung RT 04 RW 11, Kecamatan Kawunganten, dan Supriyatno (41), warga Desa Sidaurip RT 04 RW 04, Kecamatan Kawunganten.

Ia mengatakan bahwa kecelakaan itu terjadi saat "dump truck" Hino berpelat nomor R-1854-DK yang dikemudikan Kuswanto melaju dari arah selatan ke utara namun setelah melewati perlintasan tidak kuat menanjak sehingga berjalan mundur dan roda belakang melewati rel.

"Saat berusaha maju, stik as truk patah. Sopir truk selanjutnya turun dan bersama dengan petugas penjaga perlintasan berlari ke arah timur berusaha menghentikan KA Pasundan yang melaju dari arah timur ke barat," katanya.

Oleh karena jarak yang sudah dekat, kata dia, KA Pasundan tidak dapat berhenti secara mendadak sehingga lokomotifnya menabrak truk tersebut.

Seperti diwartakan, KA Nomor 179 Pasudan jurusan Surabaya Gubeng-Kiaracondong menabrak sebuah truk pengangkut pasir di perlintasan nomor 450 km 369+7/8, Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Cilacap, Senin (11/1), pukul 17.35 WIB.

KA Pasundan yang membawa delapan rangkaian gerbong itu ditarik lokomotif 2039816 yang diawaki masinis Asep Rohayat (43) dan asisten masinis Mara Kusmara (23).

Akibat kecelakaan tersebut, sistem pengereman lokomotif CC 2039816 mengalami kerusakan sehingga rangkaian KA Pasundan harus ditarik oleh lokomotif pengganti yang didatangkan dari Stasiun Kroya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI