Perjalanan Kereta Terhambat Akibat Tabrakan KA Pasundan-Truk

Selasa, 12 Januari 2016 | 00:28 WIB
Perjalanan Kereta Terhambat Akibat Tabrakan KA Pasundan-Truk
Ilustrasi kecelakaan kereta api (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perjalanan dua kereta api (KA) terhambat akibat tabrakan antara KA Pasundan jurusan Surabaya Gubeng-Kiaracondong dengan truk bermuatan pasir. Kecelakaan ini terjadi di Desa Kubangkangkung, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

"Dua kereta api yang terhambat, yakni KA Serayu Malam jurusan Purwokerto-Kiaracondong-Pasarsenen tertahan di Stasiun Jeruklegi dan KA Serayu Siang tujuan Purwokerto yang tertahan di Stasiun Kawunganten," kata Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto Surono di Purwokerto, Senin (11/1/2016) malam.

Hal itu terjadi akibat proses evakuasi terhadap truk berpelat nomor R-1856-DK yang tersangkut di pintu perlintasan nomor 450 km 369+7/8, Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, atau di antara Stasiun Jeruklegi dan Stasiun Kawunganten membutuhkan waktu sekitar 2,5 jam.

Selain itu, lokomotif CC 2039816 yang menarik KA Pasundan mengalami kerusakan. Sehingga harus dilangsir menuju Stasiun Kawunganten tanpa membawa rangkaiannya yang terdiri atas enam gerbong kereta ekonomi, satu gerbong kereta makan, dan satu gerbong kereta barang sambil menunggu lokomotif pengganti yang didatangkan dari Stasiun Kroya.

"Evakuasi selesai sekitar pukul 18.45 WIB namun KA Pasundan yang membawa 626 penumpang itu baru dapat meninggalkan lokasi kejadian sekitar pukul 20.00 WIB karena harus menunggu lokomotif pengganti yang didatangkan dari Stasiun Kroya," jelasnya.

Terkait kecelakaan tersebut, Surono mengatakan bahwa PT KAI mengalami kerugian yang cukup besar, baik kerugian akibat kerusakan lokomotif maupun kerugian akibat terhambatnya perjalanan beberapa kereta api sehingga mengalami keterlambatan yang cukup lama.

"Kami akan tuntut ganti kerugian kepada pengemudi dan pemilik truk. Jumlah tuntutan ganti ruginya sedang kami hitung," katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Cilacap mengatakan bahwa kecelakaan tersebut mengakibatkan dua penumpang KA Pasundan mengalami luka ringan, yakni Mutia (21), warga Jalan Pangeran Hidayat RT 02 RW, Dulowo Timur, Jota Tengah, dan Rujiati (42), warga Kampung Panayagan RT 03 RW 04, Karanganyar, Solo.

Menurut dia, korban atas nama Mutia mengalami luka robek pada kepala bagian atas sedangkan Rujiati mengalami luka robek pada pelipis mata kanan.

"Dua penumpang yang mengalami luka-luka sudah mendapat pengobatan dari tim medis dan mereka saat ini telah melanjutkan perjalanan menuju Kiaracondong. Sementara untuk pengemudi truk bernama Kuswanto (31), warga Jalan Senggono RT 03 RW 02 Kelurahan Gumilir, Cilacap, terhindar dari kecelakaan karena berhasil menyelamatkan diri sebelum KA Pasundan menabrak truknya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI