Napi Kabur dari Rutan Rantau, Kalsel

Senin, 11 Januari 2016 | 21:21 WIB
Napi Kabur dari Rutan Rantau, Kalsel
Ilustrasi penjara [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ada satu orang narapidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) di Kota Rantau, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, kabur kabur. Dia lepas dari pengawasan penjaga Rutan di kota setempat.

"Setelah dilakukan pengecekan hanya satu narapidana yang kabur dari Rutan ini," kata Kepala Rumah Tahanan Rantau Heru Yuswanto di Rantau, Senin (11/1/2016).

Narapidana yang kabur itu diketahui bernama Syafi'i Rahman alias Rahman (30). Dia warga Kalua Kabupaten Tabalong, Kalsel. Rahman merupakan narapidana pidahan dari Rutan Berabai, Hulu Sungai Tengah, Kalsel.

Rahman kabur pada Senin dini hari sekitar pukul 04.30 WITA. Rahmann lari dengan memanjat menara pengawasan lantai dua yang ada di Rutan Rantau.

Usai memanjat menara pengawasan dengan menggunakan tangga kemudian Napi tersebut turun dari menara tersebut ke bagian luar menggunakan tali yang diikatnya di pagar menara.

"Saat ini petugas rumah tahanan sedang melakukan pengejaran terhadap narapidana yang kabur itu," tuturnya.

Atas kaburnya Narapidana itu ada beberapa upaya yang dilakukan oleh pihak Rutan Rantau di antaranya berkoordinasi dengan pihak Polres Tapin. Dengan adanya koordinasi tersebut pihak Polres langsung membuat tim pencarian terhadap narapidana yang kabur tersebut.

"Selain Polres setempat, kami juga membentuk tim yang nantinya bekerja sama dengan tim yang ada di Polres," ujarnya.

Pihak Rutan Rantau juga telah menyebarkan foto narapidana yang kabur tersebut dengan ciri-ciri memakai baju warna hitam dan celana pendek hijau.

Atas kejadian itu ke depannya Rutan Rantau akan selalu memberikan pembinaan kepada petugas agar selalu meningkatkan kedisiplinan dan pengawasan walaupun dengan keterbatasan personil dalam setiap regu jaga (satu regu 4 personil) dengan jumlah warga binaan sebanyak 263 orang. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI