Suara.com - Dari kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2016), anggota Pusat Laboratorium Forensik Polri membawa sejumlah barang bukti. Barang bukti ini untuk mengungkap kasus Wayan Mirna Salihin (27) yang meninggal beberapa menit setelah minum es kopi Vietnam.
Penyidik keluar dari kafe Oliver sekitar jam 17.40 WIB. Inspektur Polisi Satu Helmi terlihat membawa beberapa barang. Sayangnya, dia tidak mau menyebutkan apa saja yang dibawanya.
"Kami tidak bisa sebutkan barang bukti yang kami bawa. Ada beberapa jenis. Ini untuk melengkapi dan mendukung proses pemeriksaan untuk sekarang kami tidak bisa jelaskan lebih baik langsung kepada penyidiknya. Kami hanya sekedar bantuan teknis untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh," kata Helmi.
Helmi juga belum mau mengungkapkan siapa sesungguhnya orang yang memasukkan racun ke dalam gelas kopi Mirna.
"Saya tidak bisa menyimpulkan terlalu dini. Kami di sini hanya bantuan teknis dan mendukung upaya penyidik untuk mengungkapkan kasus ini," katanya.
Penyidik, katanya, sekarang sedang fokus menghimpun bukti-bukti.
"Segera akan kita lakukan penelitian selanjutnya dengan barang bukti yang kami bawa," kata dia
Keterangan saksi, sampel sisa kopi Mirna, dan cairan dalam lambungnya, menunjukkan ada yang tidak beres. Kopi yang diminum Mirna mengandung racun mematikan. Polisi mendeteksi terdapat kandungan sianida.
Sore itu, Mirna berada di restoran bersama dua temannya, Jessica dan Hani.
Jessica datang duluan ke Restoran Olivier. Dia kemudian memesan tiga gelas minuman, termasuk es kopi Vietnam.