Suara.com - Akhirnya, polisi mendapatkan keterangan dari dua saksi kunci kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) sesaat setelah minum kopi.
Hani dan Jessica, dua perempuan yang terakhir kali bersama Wayan di kafe dan resto Olivier, Grand Indonesia Mall, Rabu (6/1/2016), sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Hani telah dimintai keterangan lebih awal, sedangkan Jessica memberikan keterangan sejak semalam dan tadi pagi menjalani reka ulang.
Hani dan Jessica pagi tadi dibawa ke kafe Olivier untuk menggambarkan apa yang terjadi menjelang detik-detik kematian Mirna. Mirna meninggal dunia usai minum es kopi Vietnam. Sebelum meninggal, Mirna mencium bau tak lazim dalam kopi, tak lama setelah itu dia kejang.
Saat menjalani rekonstruksi tadi pagi, Jessica tampak didampingi dua orang lelaki. Dugaan mereka adalah penasehat hukumnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan Jessica kooperatif kepada polisi.
"Beliau (Jessica) kooperatif datang dan ada di lokasi ," ujar Krishna.
Sayangnya, Krishna belum mau menceritakan apa saja yang diketahui Jessica saat kejadian.
"Sudah kita periksa (Jessica), tapi kita tidak bisa ungkapkan hasil pemeriksaan ke publik," katanya
Mengenai zat sianida yang ada dalam es kopi yang diminum Mirna, Krishna mengatakan untuk memastikannya masih menunggu hasil telaah laboratorium.
"Belum ada hasil resmi dari laboratorium forensik. Kita tunggu saja mudah-mudahan semua bisa terungkap," katanya.
Selain memeriksa Hani dan Jessica, penyidik juga telah memerika karyawan dan manager kafe Olivier.
"Prarekonstruksi dilakukan hari ini, tinggal menunggu hasil resmi laboratorium forensik," kata dia.