Suara.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung meminta agar pihak berwenang menindak tegas oknum anggota Paspampres yang kedapatan membawa narkotika dan bahan berbahaya di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
"Pemerintah secara khusus meminta kepada Danpaspampres dan Pom TNI untuk yang seperti ini diberi tindakan," kata Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/1/2016).
Pramono mengaku sudah mendapatkan laporan kasus itu. Menurut dia, siapapun yang tertangkap, apalagi anggota Paspampres, seharusnya punya keteguhan hati dan juga harus menjaga korpsnya.
"Ini menjadi contoh yang tidak baik. Kami sangat menyesalkan ini terjadi pada Paspampres. Kalau perlu yang bersangkutan dicopot dari keanggotaan," katanya.
Sebelumnya petugas keamanan Bandar Udara Kualanamu mengamankan oknum Paspampres karena membawa narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu.
Humas Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan oknum prajurit tersebut berinisial FAP dengan pangkat prajuit satu.
Tersangka yang diamankan merupakan calon penumpang Garuda Indonesia tujuan Jakarta dengan nomor penerbangan GA 181 dengan jadwal penerbangan pertama. Ia diamankan pada pukul 04.38 WIB ketika akan melalui pemeriksaan di security check point menuju lokasi ruang tunggu keberangkatan.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas Bandara Kualanamu meminta seluruh penumpang yang menggunakan topi untuk melepaskannya dan diperiksa.
Dalam pemeriksan tersebut, petugas Bandara Kualanamu menemukan plastik transparan berisi setengah butir ekstasi dan 0,35 gram sabu-sabu dalam topi oknum prajurit TNI itu.
Setelah menemukan ekstasi dan sabu-sabu itu, prajurit TNI yang ditengarai personel Paspampres itu dibawa ke ruang khusus untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.