Suara.com - Tersangka pembunuh Rhoma Irama alias Oma, mahasiswa Sekolah tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Bima, Nusa Tenggara Barat, menyerahkan diri ke polisi, Senin (11/1/2016).
"Ada dua pelaku yang menyerahkan diri, yakni berinisial AL dan AJ. Keduanya mengaku sebagai pelaku yang menganiaya korban hingga tewas," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti.
Kedua tersangka berasal dari Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. JO bersama AL datang menghampiri korban, dengan JO yang pertamakali memukul, kemudian dilanjutkan AL yang melayangkan parang ke arah korban.
Kedua pelaku adalah mahasiswa STKIP Bima. JO mahasiswa semester tiga, sedangkan AL duduk di semester tujuh.
"JO ini yang memukul pertama dan dilanjutkan oleh AJ yang menghantam korban menggunakan parang sebanyak dua kali," ujar Tri Budi.
Selain kedua pelaku masih ada lagi seorang mahasiswa berinisial AR yang diduga turut serta dalam pembunuhan.
"Masih ada yang buron, satu orang lagi, inisialnya AR, dia diduga turut serta melakukan aksi itu," kata Tri.
Motif pembunuhan ini, kata Tri Budi, adalah pelaku dan korban memang mempunyai masalah lama.
"Mereka balas dendam kepada korban, ini menyangkut permasalahan mereka yang sudah lama terjadi," kata Tri.
Korban yang masih duduk pada semester tujuh jurusan Bimbingan Konseling STKIP Bima meninggal dunia setelah dilarikan ke RSUD Bima.