Microphone Error, Pelantikan Ade Komaruddin Terganggu

Senin, 11 Januari 2016 | 13:27 WIB
Microphone Error, Pelantikan Ade Komaruddin Terganggu
Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rapat paripurna DPR, Senin (11/1/2016), terhambat karena alat pengeras suara merek Bosch jenis DCN Multimedia ‎bermasalah. Rapat sampai berhenti beberapa menit.

Awalnya, rapat dimulai dengan pembacaan agenda pelantikan Ade Komaruddin menjadi ketua DPR. Sebelum agenda tersebut disetujui, hujan interupsi dari anggota DPR.

Interupsi bermula dari anggota Fraksi Golkar Azhar Romli yang mempertanyakan keabsahan agenda pelantikan Ade. Menurutnya, pelantikan ini tidak sah karena melalui rapat badan musyawarah. Dia beranggapan masa sidang belum dimulai, tapi rapat alat kelengkapan dewan sudah dilakukan.

Interupsi pun meluncur dari anggota lain menanggapi interupsi tersebut. Hingga lalu lintas suara di ruang sidang terlalu riuh.

"Saya belum mengerti sistem mikrofon ini. Saya sulit mengendalikan mic ini," kata Fahri Hamzah yang memimpin rapat paripurna.

‎Suara anggota DPR yang interupsi pun saling bersahutan, masing-masing menyampaikannya dengan lantang. Karena rebutan, suara mereka pun menjadi tidak jelas.

"Sistem microphone baru ini sangat sensitif," kata Fahri.

‎Tidak lama setelah Fahri bilang begitu, rapat terhenti lantaran microphone yang masih baru itu tiba-tiba mati. Alat tersebut baru berfungsi beberapa menit kemudian.

"Terus terang, kalau begini, setelah (isu anggaran) parfum, dan pewangi, nanti akan muncul soal mic," kata Fahri.

Microphone berfungsi, giliran semua lampu indikator microphone yang ada di meja anggota DPR menyala.‎ Lampu indikator ini berfungsi untuk menandai siapa yang sedang ingin bicara. Tapi karena semua aktif, semua orang bisa berbicara, akibatnya riuhlah suasana.

"Kalau seperti ini suaranya seperti disadap," kata Fahri.

"Interupsinya tidak sampai ke kami karena suaranya terganggu," Fahri menambahkan.

Fahri kemudian meminta izin untuk membacakan surat yang masuk ke DPR sambil menunggu ada perbaikan teknis dari microphone.

Setelah membacakan surat, Fahri melanjutkan dengan membacakan adanya pergantian antar waktu dua anggota Fraksi PDI Perjuangan yaitu Eva Kusuma Sundari menggantikan ‎Pramono Anung dan Tuti Roosdiono menggantikan Tjahjo Kumolo.

Sidang pun dilanjutkan dengan pelantikan kedua anggota. Saat ini, sidang masih berlangsung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI