Suara.com - Klinik Chiropractic First cabang Mal Pondok Indah, Jakarta yang menangani pengobatan Allya Siska Nadya mengklaim Allya memiliki cacat bawaan tulang leher yang dilihat dari foto x-ray sebelum dilakukan terapi. Chiropractic First dituduh melakukan malpraktik ke Allya.
"Dari foto x-ray yang diberikan almarhumah, dipastikan bahwa ada cacat bawaan tulang leher karena vertebra yang tidak terbentuk sempurna saat lahir. Akibatnya, tulang leher yang bersangkutan mengalami pembengkokan ke depan," kata Manajer Operasional PT Chiropractic First Indonesia Widodo Heru dalam pernyataan tertulis, Minggu (10/1/2016) malam.
Heru menjelaskan bahwa Allya memiliki tekanan darah tinggi dan pernah terkena demam berdarah dari riwayat medisnya.
Kata dia, Allya datang pertama kali ke klinik cabang Mal Pondok Indah 1, Jakarta Selatan tersebut pada 5 Agustus 2015 untuk berkonsultasi dan perawatan. Allya mengeluhkan sakit leher berat yang kronis, sakit pinggang, pundak yang kaku, dan telinga berdengung. Dalam kunjungan pertamanya ke cabang, Allya diperiksa oleh Randall Cafferty, "chiropractor" berlisensi dari Amerika Serikat.
"Cafferty melakukan manipulasi tulang belakang standar kepada almarhumah (Allya) yang membuatnya merasa lebih enak dan kembali lagi pada hari berikutnya, yaitu 6 Agustus 2015, untuk perawatan kedua pada siang hari. Almarhumah tidak menyampaikan keluhan apa-apa setelah menjalani perawatan," sambung Heru.
Allya kemudian meminta perawatan ketiga pada malam hari yang sama setelah perawatan pertama dan kedua karena ia harus segera berangkat ke Paris,Prancis. Saat meninggalkan klinik, Allya tidak mengeluhkan sakit atau gejala apa pun dan berjalan kaki seperti biasa didampingi pihak keluarga.
"Sangat disesalkan bahwa pada 6 Agustus 2015 tengah malam, almarhumah merasakan nyeri yang hebat dan masuk rumah sakit sampai meninggal pada 7 Agustus 2015 pagi hari," ujar Heru.
Pihak Chiropractic First menyatakan belum pernah ada pelanggan yang mengeluhkan masalah setelah perawatan dari "chiropractor" didukung dengan perawatan yang tepat dan menghindari bagian yang mengalami kelainan.
Perusahaan sampai saat ini masih berusaha mencari Randall Cafferty dan meyakinkannya untuk kembali ke Indonesia agar dapat membantu pihak kepolisian dalam investigasi dan proses penegakan hukum. (Antara)