Suara.com - Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) di jajaran Komando Distrik Militer 1703 Manokwari, Provinsi Papua Barat, yang mengidap virus HIV/AIDS diimbau agar membuka diri. Ini dilakukan agar mereka bisa teratasi sejak awal.
Komandan Distrik Militer 1703 Manokwari, Letkol Infantri Stevanus Satrio Aribowo mengatakan sikap itu diperlukan agar penanganan dapat dilakukan secepatnya.
Sesuai data yang dirilis Dinas Kesehatan Manokwari periode Juli 2015, pengidap HIV/AIDS di daerah ini sudah mencapai 1.183 kasus. Anggota TNI masuk dalam daftar kasus tersebut.
"Ini menjadi introspeksi bagi anggota TNI di jajaran Kodim Manokwari. Jika memang ada Anggota TNI yang terkena virus ini, tentu diharapkan agar dapat membuka diri untuk dilakukan penanganan medis secara teratur," katanya di Manokwari, Minggu (10/1/2016).
Dia menyebutkan, pemeriksaan kesehatan bagi anggota TNI, rutin dilakukan. Dua bulan sekali personilnya mengikuti kegiatan bhakti sosial donor darah.
Menurut dia, melalui kegiatan ini, seluruh kondisi kesehatan prajuritnya terpantau. Bagi anggota yang teridentifikasi mengidap HIV/AIDS, akan dilakukan penanganan secara prefentif.
Pihaknya terus berupaya untuk menekan angka kasus HIV di kalangan TNI. Kegiatan donor darah, menurutnya merupakan bagian dari langkah Kodim atas upaya tersebut.
"Penularan penyakit ini, tidak hanya melalui perilaku seksual. Ada beberapa faktor penularan, secara umum, masyarakat sudah mengetahui," katanya.
Seperti diketahui, kasus HIV/AIDS di Manokwari, terus meningkat setiap tahun. Kaum perempuan mendominasi jumlah kasus tersebut.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Manokwari, Henri Sembiring hal itu terjadi karena kaum perempuan terutama ibu rumah tangga lebih rutin melakukan pemeriksaan darah.
Dia berharap, warga di daerah ini, semakin sadar untuk memeriksakan diri. Hal itu penting, agar penanganan cepat dilakukan.
Koordinator Perkumpulan Terbuka Peduli Sehat, Sahat Saragih mengatakan kasus HIV/AIDS di Manokwari, seperti fenomena gunung es.
Pihaknya memprediksi, masih banyak warga di daerah ini yang mengidap penyakit ini. Untuk itu, perlu upaya keras pemerintah daerah dan elemen lain untuk melakukan penjangkauan dan pendampingan, hingga warga bersedia melakukan pemeriksaan.
Selanjutnya, bagi warga yang teridentifikasi positif sebagai pengidap, harus terus dilakukan pendampingan sebagai suport sekaligus pemberian edukasi agar ia tetap optimistis menghadapi penyakit yang dialaminya. Di sisi lain, hal itu dilakukan agar yang bersangkutan tidak merasa dikucilkan. (Antara)