Dua Jambret Dibekuk Polisi, Modusnya Ikuti Sepeda Motor Korban

Siswanto Suara.Com
Minggu, 10 Januari 2016 | 12:14 WIB
Dua Jambret Dibekuk Polisi, Modusnya Ikuti Sepeda Motor Korban
Sepeda motor barang bukti yang dipakai untuk menjambret [IST]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota polisi berhasil membekuk dua tersangka jambret, Rianandriyansyah (18) dan Ahmad Dyaiful Fadli Abdilah (18), dengan modus berpura-pura naik sepeda motor mengikuti korban. Saat ini, kedua tersangka meringkuk di tahanan.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Polisi Suyatno menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kramat Jaya RT 2, RW 1, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, pada Minggu (10/1/2016) dini hari. Korbannya seorang karyawati bernama Fitri Apriyanti (20), warga Setiabudi.

Kronologis kejadiannya, kata Suyatno, Fitri Apriyanti naik sepeda motor. Dia membawa sepeda motor sambil memegang ponsel.

"Tiba-tiba dari arah belakang para tersangka naik sepeda motor berdua mendekati korban, selanjutnya HP yang dipegang korban langsung diambil tersangka dan melarikan diri," kata Suyatno kepada Suara.com.

Dua rekan korban yang melihat kejadian itu tidak tinggal diam. Fitriyanti (19) dan David (21) bersama Fitri Apriyanti mengejar dua penjambret.

Terjadilah kejar-kejaran di jalan raya. Sambil mengejar korban dan rekan-rekannya berteriak-teriak: maling.

Rupanya, hal itu membuat tersangka panik bukan main. Lalu, sepeda motor yang ditunggangi dua tersangka menabrak sepeda motor yang lain.

"Lalu jatuh sehingga tertangkap masyarakat. Selanjutnya para tersangka dibawa anggota Johar baru ke polsek," kata Suyatno.

Tersangka Rianandriyansyah tinggal di Jalan Intan RT 6, RW 2, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru. Sedangkan tersangka Ahmad tinggal di Kampung Rawa, RT 6, RW 7, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru.

Adapun barang bukti yang disita dari tangan tersangka adalah ponsel Samsung warna putih serta sepeda motor yang dipakai untuk menjambret nomor polisi B 6514 PTU.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI