Suara.com - Sebuah Toyota Vios bernomor polisi B-114-NNY menabrak seorang pejalan kaki dan pesepeda di jalan Boulevard Artha Gading, Jakarta Utara, Sabtu (9/1/2016) pagi pukul 06.30 wib.
Insiden itu mengakibatkan dua orang tewas di tempat, yakni Anen, 55, berprofesi buruh, beralamat di Kelapa Gading, dan Jaenal Arifin, 35, karyawan swasta, beralamat di Desa Jebol, Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Anen mengalami luka di bagian kepala dan kedua tangan robek. Sementara Jaenal mengalami luka di bagian kepala, dan memar di bagian perut.
Kasubdit Gakum Kepala Sub Direktorat Penegakkan Hukum (Kasubdit Gakum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budianto mengatakan bahwa tersangka kasus kecelakaan maut berprofesi mahasiswa, bernama Giovani Hezekiah Chandra, 20.
"Saat kejadian, pengemudi (Giovani) melaju dari arah barat ke timur, tepatnya depan Gedung Alegro karaoke, menabrak sepeda dan pejalan kaki yang berjalan searah di depannya. Akibat kecelakaan tersebut, pejalan kaki dan pesepeda meninggal dunia di tempat," ujar Budianto kepada wartawan, Sabtu (9/1/2016).
"Keduanya meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara ). Dan pengemudi sedan, Giovani, mengalami luka robek di bagian belakang kepala, dan dirawat di Rumah Sakit Gading Pluit," ujarnya.