Suara.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo meminta Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) mengkaji ulang izin pengeboran sumur gas Tanggulangin 1 di Desa Kedung Banteng, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.
"Pemerintah pusat harus mengkaji ulang rencana pengeboran dan kami segera mengirim surat ke Menteri ESDM," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Jumat (8/1/2016).
Menurut dia, rencana tersebut harus dijelaskan terlebih dahulu agar tidak sampai menimbulkan masalah di kemudian hari. Pemprov Jatim selama ini tidak pernah mendapatkan informasi terkait rencana pengeboran yang mulai dilakukan Lapindo pada Maret 2016.
"Pokoknya Kementerian ESDM harus bisa menjelaskan pada masyarakat sekitar dan memberikan jaminan keamanan jika proses pengeboran gas tetap dilakukan," ucap Pakde Karwo, sapaan akrabnya.
Mantan Sekdaprov tersebut mengakui pengeboran gas merupakan izin lama, namun pihaknya sejak dulu pernah mengingatkan dan meminta kepala daerah setempat untuk meninjau ulang seluruh perizinan pengeboran gas di wilayah itu. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, saran tersebut tak diindahkan hingga akhirnya izin pengeboran gas dikeluarkan.
Sumur gas Tanggulangin 1 rencananya mulai dilakukan pengeboran sejak 2012, namun mendapatkan penolakan dari warga dan selanjutnya akan dilakukan lagi pada Maret tahun ini. (Antara)