Suara.com - Klinik Chiropractic First telah disegel aparat kepolisian usai melakuan dugaan malpraktik terhadap Allya Siska Nadya (33). Allya meninggal usai menjalani terapi kelainan tulang belakang di klinik yang ditangani dokter Randall Cafferty.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI), Marius Widjajarta mengatakan, kasus tersebut juga pernah terjadi di Klinik Metropole, Taman Sari Jakarta pertengahan tahun 2014. Obat-obatan racikan klinik saat itu tidak mengantongi izin BPOM (Badan Pengawas obat dan Makanan).
"Sebelum tahun ini, kan juga ada kasus di Klinik Metropole, korbannya saja ada 32 orang. Klinik tersebut berlagak seperti rumah sakit. Setelah ketahuan banyak yang kabur artinya itu, kan ada korban dulu," Ucap Marius, Jumat (8/1/2016).
Marius menilai peran kepala Dinas Kesehatan seharusnya lebih bertindak tegas kepada anak buahnya. Karena selama ini dinilai pengawasannya sangat minim.
"Itu saya minta peran Kepala Dinas. Bagaimana ini kerja anak buahnya?" Kata Marius.
Ia sangat menyayangkan peran Pemerintah DKI, khususnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama harus mempertegas anak buahnya.
"Masa Suku Dinas aja nggak tahu kalau yang legal saja prosesnya rumit, kalau ilegal dibiarkan saja. Ini tugas Gubernur, Ahok segera tindak tegas kalau perlu pecat-pecat agar tidak terjadi seperti ini lagi," Tutur Marius. (Eva Aulia)